PERATURAN DAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN STMIK HIMSYA
- Keanggotaan
1. Syarat menjadi anggota :
Mahasiswa STMIK HIMSYA
Ø Mengisi blanko yang disediakan oleh petugas perpustakaan
Ø Menyerahkan pas photo ukuran 2 x 3 cm 2 lembar
Ø Membayar administrasi Rp 3000,-
2. Pemakai dari luar STMIK HIMSYA hanya dapat menjadi Anggota Baca
Ø Bagi mahasiswa menyerahkan surat keterangan dari fakultasnya serta menunjukkan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
Ø Menyerahkan pas photo ukuran 2 x 3 cm 2 lembar
Ø Membayar biaya administrasi yang berlaku untuk satu semester
3. Kunjungan Individual/Tamu
Ø Pemakai dari luar STMIK HIMSYA dapat berkunjung secara individual, diberlakukan peraturan khusus dengan melaporkan diri kepada petugas yang kemudian akan diberikan tanda khusus sebagai pengunjung.
b. Tata Tertib Pengunjung
1. Menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan STMIK HIMSYA dan mengisi presensi kehadiran yang disediakan oleh petugas
2. Tidak diperkenankan:
Ø Merokok di dalam ruang baca/sirkulasi
Ø Memakai sandal jepit, topi kaos tanpa kerah di dalam gedung perpustakaan
3. Bersikap dan berpakaian sopan, jujur, dan menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan
4. Mencuri atau membawa tanpa seijin petugas atau menyobek koleksi akan dikenai sanksi, baik oleh Perpustakaan maupun oleh STMIK HIMSYA
5. Setelah membaca buku di Perpustakaan, buku tersebut ditaruh di meja, biar petugas yang mengembalikan ke rak
c. Tata Tertib Peminjaman
1. Semua peminjam harus membawa Kartu Mahasiswa dan atau Kartu Anggota Perpustakaan
2. Peminjam harus datang sendiri
3. Mahasiswa dapat meminjam buku maksimun 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang sebanyak satu kali peminjaman
4. Bagi yang terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda Rp 1000,-- tiap buku per hari
5. Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku pinjaman diharuskan mengganti buku yang sama dan tidak boleh hasil dari fotocopy
6. Waktu Pelayanan
Ø Jam Buka Perpustakaan :
- Senin – Jum’at : pk. 13.00 – 19.00 WIB
- Sabtu : pk. 10.00 – 15.00 WIB
Ø Jam Pelayanan Peminjaman/Pengembalian :
- Senin – Jum’at : pk. 13.00 – 19.00 WIB
- Sabtu : pk. 10.00 – 15.00 WIB
d. TATA CARA PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN
1. Peminjaman :
Ø Pengunjung dapat mencari sendiri buku-buku yang diinginkan di ruang koleksi peminjaman
Ø Apabila buku sudah ditemukan, dengan disertai Kartu Tanda Anggota Perpustakaan bawalah segera ke petugas pelayanan peminjaman untuk diproses.
Ø Setelah diproses Anda tinggal menerima Kartu Tanda Anggota Perpustakaan serta buku yang akan dipinjam.
2. Pengembalian
Ø Peminjam membawa buku pinjaman serta Kartu Tanda Anggota Perpustakaan ke petugas untuk diproses pengembaliannya.
Ø Setelah selesai proses pengembalian Anda tinggal menerima Kartu Mahasiswa dan atau Kartu Tanda Anggota Perpustakaan.
CATATAN
• Jangan menitipkan atau mewakilkan kepada orang lain dalam hal peminjaman buku.
• Kembalikan buku pinjaman tepat pada waktunya dan dalam keadaan baik seperti semula.
• Perpustakaan adalah milik dan diperuntukkan bagi seluruh sivitas akademika STMIK HIMSYA karenanya wajib kita jaga kelestarian, ketertiban dan keamanannya demi kepentingan kita bersama.
Semarang, Oktober 2010
Kepala Perpustakaan STMIK HIMSYA