Minggu, 10 Oktober 2010
Kurikulum Perguruan Tinggi
Kurikulum perguruan tinggi harus disusun berdasarkan kompetensi sehingga dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata masyarakat. "Untuk menciptakan perguruan tinggi yang memiliki kredibilitas tinggi harus dimulai dari penyusunan kurikulum yang membangun kompetensi para mahasiswanya,"
Jika sebuah perguruan tinggi memiliki lulusan yang dicari oleh para pengguna seperti perusahan atau institusi maupun membuat lapangan pekerjaan sendiri, maka universitas tersebut akan diakui kredibilitasnya oleh masyarakat. "Meskipun tanpa menggunakan promosi yang berlebihan dengan biaya yang besar, masyarakat akan berlomba-lomba masuk ke Perguruan Tinggi tersebut," Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 045/u/2002 mengatur kurikulum perguruan tinggi yang berdasarkan pada kompetensi. Pilar yang dibangun adalah kompetensi utama yang mencirikan lulusan sebuah program studi, kompetensi yang ditetapkan oleh kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan.
Selain kompetensi utama, ada kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang berbeda dari alur jurusan. Kompetensi itu ditentukan oleh penyelenggara program studi.
Kurikulum STMIK HIMSYA Download
0 komentar:
Posting Komentar